MAKASSAR — Ketua Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Ni’matullah, menilai perdebatan publik terkait wacana Pilkada melalui DPRD selama ini cenderung bersifat parsial dan belum menyentuh persoalan mendasar sistem politik nasional. Menurutnya, diskursus yang berkembang kerap terjebak pada isu teknis dan kepentingan jangka pendek, tanpa kerangka besar arah demokrasi ke depan.
“Dalam soal Pilkada, perspektif atau sudut pandang kita dulu yang mesti tepat. Ini bukan soal untung-rugi, siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan, karena Pilkada bukan transaksi bisnis, ” ujar Ni’matullah, Senin (12/1/2026).
Ia menegaskan, Pilkada juga tidak seharusnya semata diperdebatkan dari sisi hak politik rakyat. Ni’matullah mengingatkan bahwa masih banyak hak publik lain yang jauh lebih mendesak dan selama ini justru terabaikan di tengah euforia kontestasi elektoral.
“Pilkada itu tentang memilih dan menentukan pemimpin. Karena itu, fokus diskusinya seharusnya pada bagaimana cara paling tepat untuk mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan persoalan dan dinamika masyarakat, ” katanya.
Ni’matullah menilai, bangsa Indonesia sejatinya telah memiliki pengalaman yang cukup untuk menilai berbagai model pemilihan kepala daerah. Mulai dari mekanisme penunjukan langsung, pemilihan melalui DPRD, hingga Pilkada langsung oleh rakyat.
“Kita hari ini lebih informatif karena sudah mengalami banyak cara dan prosedur Pilkada. Semua itu bisa kita cermati secara jernih dan objektif, ” ujarnya.
Lebih jauh, Ni’matullah yang juga menjabat Koordinator Presidium Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulawesi Selatan menyoroti kecenderungan diskusi politik nasional yang terfragmentasi. Fokus berlebihan pada Pilkada dan Pileg, menurutnya, justru mengaburkan kebutuhan akan desain besar sistem politik Indonesia.
“Kita sering dijebak pada diskusi parsial, seolah-olah Pilkada dan Pileg adalah satu-satunya hal penting. Padahal, yang kita butuhkan adalah desain besar dan arah yang jelas tentang sistem politik kita ke depan, ” tegasnya.
Karena itu, Ni’matullah mendorong agar pembahasan politik nasional diarahkan pada perubahan atau revisi Paket Undang-Undang Politik. Paket tersebut meliputi Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Susunan dan Kedudukan DPR/DPRD.
“Tiga paket UU politik ini harus sejalan dan senada. Tanpa keselarasan itu, perdebatan soal Pilkada akan terus berputar-putar dan tidak menyentuh akar persoalan, ” pungkas Ni’matullah, alumni Universitas Hasanuddin. (*)

SM Network