Korupsi Bibit Nanas Rp 60 M, Kantor Gubernur Sulsel Digeledah

    Korupsi Bibit Nanas Rp 60 M, Kantor Gubernur Sulsel Digeledah

    MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas dengan nilai fantastis mencapai Rp 60 miliar kini tengah menjadi sorotan tajam Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Investigasi mendalam atas proyek yang seharusnya menyejahterakan petani ini membawa tim penyidik hingga ke jantung pemerintahan provinsi, yakni kantor Gubernur Sulsel, yang digeledah pada Kamis (20/11/2025).

    Awal mula terkuaknya dugaan penyimpangan ini ternyata berasal dari suara kritis para mahasiswa. Sebuah organisasi mahasiswa melaporkan adanya indikasi penyelewengan dana dalam program pengadaan bibit nanas untuk tahun anggaran 2024. Laporan tersebut menyoroti berbagai kejanggalan, mulai dari potensi mark-up anggaran yang melambungkan biaya, jumlah bibit yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan, hingga proses distribusi yang terkesan tertutup dan minim transparansi.

    Program pengadaan bibit nanas ini sendiri sebelumnya digaungkan sebagai upaya serius Pemprov Sulsel untuk menjadikan komoditas nanas sebagai unggulan daerah. Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, bahkan pernah meresmikan program ini di Desa Jangan-Jangan, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, pada tahun 2024, dengan target pengembangan lahan nanas seluas 1.000 hektare.

    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, membenarkan intensitas penyelidikan yang dilakukan sejak laporan masuk. "Laporan bulan Oktober 2025. (Penyelidikan) kita cepat karena harus cepat. Pokoknya yang terkait dengan pengadaan kegiatan ini, kita lakukan pemeriksaan, " ungkapnya pada Kamis.

    Hingga kini, tim penyidik telah memintai keterangan dari sepuluh saksi yang dianggap mengetahui seluk-beluk proyek ini. Tak hanya itu, upaya pencarian bukti tambahan juga dilakukan melalui penggeledahan di tiga lokasi strategis. Dimulai dari sebuah kantor swasta di Kabupaten Gowa, berlanjut ke kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel, dan puncaknya di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel.

    Penggeledahan di BKAD, yang berlokasi di lingkungan kantor Gubernur Sulsel, berlangsung dengan pengamanan ketat dari Pomdam XIV/Hasanuddin. Para pegawai yang menyaksikan proses tersebut hanya bisa terpaku dalam diam.

    "Yang kita sita dokumen-dokumen dari pihak rekanan, dari pihak dinas salah satu pihak terkait dokumen usulannya dan dari BKAD terkait pencairan anggaran, " jelas Rachmat. (PERS

    korupsi sulsel kejaksaan penggeledahan bibit nanas pemerintah daerah mahasiswa
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Lanud Sultan Hasanuddin Akan Menggelar Kembali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danramil 1405-08 Tanete Riaja Melayat ke Rumah Duka Orang Tua Sertu Saenal
    KPK Panggil Rudy Tanoe Jadi Saksi Kasus Bansos Beras Kemensos
    ASN Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kanker Serviks Lewat Vaksinasi Massal
    Kades Patallasan Ajak Komunitas Bergerak,  Saatnya Gali Potensi lokal untuk Desa Maju
    Dewa Ayu Laksmi: Integrasi Gender dan Inklusi Sosial Perkuat Penanggulangan Bencana di Jatim

    Ikuti Kami