Hamzah Jalante: Pemekaran Provinsi Luwu Raya Kunci Pemerataan Pembangunan di Sulsel

    Hamzah Jalante: Pemekaran Provinsi Luwu Raya Kunci Pemerataan Pembangunan di Sulsel
    Hamzah Jalante (Wakil Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan)

    MAKASSAR – Pembentukan Provinsi Luwu Raya dinilai menjadi salah satu kunci dalam mendorong pemerataan pembangunan di Sulawesi Selatan.

    Hal ini disampaikan Wakil Ketua BPW Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan, Hamzah Jalante, yang juga merupakan akademisi pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sulawesi Selatan.

    Menurut Hamzah, hingga saat ini pembangunan di Sulawesi Selatan masih menghadapi tantangan ketimpangan antarwilayah, terutama antara wilayah selatan dan kawasan utara serta timur provinsi. Karena itu, diperlukan strategi kebijakan yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan, salah satunya melalui pembentukan daerah otonom baru.

    “Pembentukan Provinsi Luwu Raya harus dilihat sebagai strategi pemerataan pembangunan. Tujuannya bukan semata-mata pemekaran wilayah, tetapi bagaimana menghadirkan pemerintah yang lebih dekat, lebih responsif, dan lebih fokus pada kebutuhan masyarakat di kawasan Luwu Raya, ” ujarnya, Rabu (01/04) di Makassar.

    Ia menjelaskan, dalam perspektif administrasi pemerintahan, rentang kendali pemerintahan yang terlalu luas dapat memengaruhi efektivitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan. Dengan luas wilayah Sulawesi Selatan dan jarak geografis Luwu Raya yang cukup jauh dari Makassar sebagai ibu kota provinsi, maka efektivitas koordinasi pembangunan dinilai belum optimal.

    Karena itu, menurutnya, pembentukan Provinsi Luwu Raya dapat menjadi solusi untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus mempercepat pengambilan keputusan pembangunan di daerah.

    Selain itu, dari sisi kapasitas fiskal, wilayah Luwu Raya dinilai memiliki potensi ekonomi yang cukup besar untuk menopang pembentukan provinsi baru, terutama dari sektor pertambangan, pertanian, perkebunan, dan jasa. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi basis kemandirian fiskal daerah secara bertahap apabila provinsi baru terbentuk.

    “Kalau pemerintah daerah lebih dekat, maka perencanaan pembangunan bisa lebih fokus dan sesuai kebutuhan daerah. Ini yang menjadi kunci pemerataan pembangunan, ” jelasnya.

    Hamzah juga menilai bahwa pemerataan pembangunan bukan hanya soal anggaran, tetapi juga soal kebijakan, perencanaan, dan prioritas pembangunan. Dengan kewenangan provinsi, pemerintah daerah di Luwu Raya nantinya dapat menyusun arah pembangunan yang lebih sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayah.

    Ia menegaskan bahwa dalam kerangka desentralisasi, pembentukan daerah otonom baru merupakan instrumen kebijakan untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

    “Jika tujuannya adalah pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka pembentukan Provinsi Luwu Raya memiliki argumentasi yang kuat dalam perspektif kebijakan publik, ” tegasnya.

    Menurut Hamzah, dengan potensi sumber daya alam dan kapasitas fiskal yang dimiliki, Luwu Raya dinilai dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulawesi Selatan apabila didukung dengan kebijakan pembangunan yang lebih terfokus dan kewenangan pemerintahan yang lebih luas. (*)

    provinsi luwu raya hamzah jalante
    SM Network

    SM Network

    Artikel Sebelumnya

    Jejak Awal yang Berpotensi Menyeret PT Vale...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PBB Pastikan Investigasi Insiden Maut Personel RI di Lebanon Segera Tuntas
    Trump Klaim Iran Minta Gencatan Senjata, Syaratkan Hormuz Terbuka
    RI-Korsel Jalin Kemitraan Strategis Komprehensif Khusus
    Komnas HAM Lindungi 12 Individu yang Mendapat Ancaman Terkait Kasus Kekerasan terhadap Aktivis KontraS
    Vonis Bebas Videografer, Sahroni Apresiasi Keadilan dan Suara Publik

    Ikuti Kami