Pelihara Kemampuan Dasar Prajurit, Perwira Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Latihan Menembak

    Pelihara Kemampuan Dasar Prajurit, Perwira Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Latihan Menembak

    Makassar - Dalam rangka memelihara serta meningkatkan kemampuan dan kemahiran menembak sebagai kemampuan dasar perorangan prajurit, para Perwira Lanud Sultan Hasanuddin melaksanakan latihan menembak di Lapangan Tembak Atmaji, Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Selasa (23/12/2025).

    Latihan menembak ini merupakan bagian dari program pembinaan personel yang dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga profesionalisme dan kesiapsiagaan prajurit TNI Angkatan Udara. Kemampuan menembak tidak hanya menjadi keterampilan teknis, tetapi juga cerminan disiplin, konsentrasi, dan pengendalian diri seorang prajurit.

     

    Latihan menembak diawali dengan pengarahan singkat oleh Instruktur terkait Teknik dasar dan lanjutan dalam penggunaan senjata api serta prosedur keselamatan yang ketat untuk menjamin keamanan selama latihan berlangsung.

     

    Adapun senjata laras pendek yang digunakan dalam latihan ini yakni pistol jenis Glock 19, Tanfoglio dan G2 Combate, dengan jarak bidik tembak 20 meter dan 3 butir peluru  sebagai percobaan serta 10 butir peluru penilaian.

     

    Latihan menembak ini rutin dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk mengasah naluri tempur perorangan dan meningkatkan profesionalisme dalam menembak pistol. (Pen Lanud Sultan Hasanuddin)

     

     

     

    makassar
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Lanud Sultan Hasanuddin Tutup Akhir Tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mahasiswa S2 AKK Unmul Perkuat Kapasitas Kota Sehat melalui Pelatihan Healthy City di Unhas
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Pemdes Lalabata Gelar Sosialisasi DTKS, Kades Tekankan Pentingnya Validasi Data Warga
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V
    Bos PT PASU Joko Sutrisno Tersangka Korupsi Aluminium Inalum, Kerugian Negara Rp133 Miliar

    Ikuti Kami