LUWU TIMUR — Isu transparansi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) menjadi sorotan utama dalam aksi damai yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi), Kamis (26/3/2026).
Aksi yang dipusatkan di kawasan Puncak Indah tersebut merupakan bentuk dorongan kepada pemerintah daerah dan pihak perusahaan agar membuka dokumen AMDAL kepada publik.
Mahasiswa menilai keterbukaan dokumen lingkungan merupakan bagian dari hak masyarakat, terutama bagi warga yang terdampak langsung oleh aktivitas industri.
Koordinator AMPLi menyatakan, dokumen AMDAL bukan dokumen tertutup karena menyangkut dampak lingkungan dan sosial yang akan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, publik berhak mengetahui isi dokumen tersebut, termasuk rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan dari aktivitas industri.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak muncul spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat terhadap aktivitas industri yang sedang berkembang di wilayah tersebut.
Selain menyoroti transparansi AMDAL, massa aksi juga akan menyampaikan aspirasi terkait audit proyek Islamic Center serta persoalan pengangguran di daerah. Namun demikian, isu keterbukaan dokumen AMDAL disebut menjadi tuntutan utama dalam aksi kali ini.
AMPLi menegaskan bahwa aksi yang akan digelar merupakan aksi damai dan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal isu transparansi lingkungan sebagai bagian dari kontrol publik terhadap kebijakan pembangunan daerah.
Mahasiswa berharap pemerintah daerah, DPRD, serta pihak perusahaan, termasuk PT IHIP, dapat merespons tuntutan tersebut secara terbuka dan konstruktif guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan proses pembangunan industri di Luwu Timur berjalan sesuai prinsip transparansi dan keberlanjutan lingkungan.
Menurut AMPLi, keterbukaan dokumen AMDAL bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut jaminan keberlanjutan lingkungan, perlindungan masyarakat, serta akuntabilitas pembangunan industri di daerah. (*)

SM Network