Gelar Aksi Pasca Lebaran, AMPLi Desak Transparansi Dokumen AMDAL PT IHIP di Luwu Timur

    Gelar Aksi Pasca Lebaran, AMPLi Desak Transparansi Dokumen AMDAL PT IHIP di Luwu Timur
    AMPLi Desak Transparansi Dokumen AMDAL PT IHIP di Luwu Timur

    LUWU TIMUR — Isu transparansi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) menjadi sorotan utama dalam aksi damai yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi), Kamis (26/3/2026).

    Aksi yang dipusatkan di kawasan Puncak Indah tersebut merupakan bentuk dorongan kepada pemerintah daerah dan pihak perusahaan agar membuka dokumen AMDAL kepada publik.

    Mahasiswa menilai keterbukaan dokumen lingkungan merupakan bagian dari hak masyarakat, terutama bagi warga yang terdampak langsung oleh aktivitas industri.

    Koordinator AMPLi menyatakan, dokumen AMDAL bukan dokumen tertutup karena menyangkut dampak lingkungan dan sosial yang akan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, publik berhak mengetahui isi dokumen tersebut, termasuk rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan dari aktivitas industri.

    Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak muncul spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat terhadap aktivitas industri yang sedang berkembang di wilayah tersebut.

    Selain menyoroti transparansi AMDAL, massa aksi juga akan menyampaikan aspirasi terkait audit proyek Islamic Center serta persoalan pengangguran di daerah. Namun demikian, isu keterbukaan dokumen AMDAL disebut menjadi tuntutan utama dalam aksi kali ini.

    AMPLi menegaskan bahwa aksi yang akan digelar merupakan aksi damai dan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal isu transparansi lingkungan sebagai bagian dari kontrol publik terhadap kebijakan pembangunan daerah.

    Mahasiswa berharap pemerintah daerah, DPRD, serta pihak perusahaan, termasuk PT IHIP, dapat merespons tuntutan tersebut secara terbuka dan konstruktif guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan proses pembangunan industri di Luwu Timur berjalan sesuai prinsip transparansi dan keberlanjutan lingkungan.

    Menurut AMPLi, keterbukaan dokumen AMDAL bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut jaminan keberlanjutan lingkungan, perlindungan masyarakat, serta akuntabilitas pembangunan industri di daerah. (*)

    pt ihip di luwu timur
    SM Network

    SM Network

    Artikel Sebelumnya

    Investasi Kawasan Industri IHIP Rentan Terganggu...

    Artikel Berikutnya

    Mahasiswa Desak Dokumen AMDAL PT IHIP Dibuka,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

    Ikuti Kami