LUWU TIMUR — Program perlengkapan seragam sekolah gratis Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) tahun anggaran 2025 menuai sorotan. Anggaran sebesar Rp 8, 7 miliar yang dialokasikan untuk 16.737 peserta didik PAUD, SD, dan SMP hingga kini belum terealisasi sepenuhnya.
Berdasarkan penelusuran di sejumlah sekolah dan keterangan orang tua siswa, seragam yang dijanjikan sejak 2025 belum diterima siswa. Sebagian orang tua bahkan mengaku telah membeli seragam secara mandiri karena kebutuhan sekolah tidak bisa ditunda.
Dalam dokumen APBD 2025, anggaran Rp 8, 7 miliar tersebut terbagi untuk PAUD sebesar Rp 2, 2 miliar, SD Rp 3, 26 miliar, dan SMP Rp 3, 24 miliar. Program ini mencakup sepatu, kaus kaki, celana atau rok, baju, dasi, tas, dan topi.
Sesuai petunjuk teknis (juknis), skema awal program terintegrasi dalam sistem “Kartu Pintar”. Masing-masing peserta didik dijadwalkan menerima bantuan sebesar Rp 400 ribu (PAUD), Rp 560 ribu (SD), dan Rp 600 ribu (SMP) yang akan ditransfer ke rekening atau kartu masing-masing siswa untuk kemudian dibelanjakan sendiri.
Namun hingga awal 2026, kartu tersebut disebut belum tersedia. Dana pun belum diterima orang tua.
Orang Tua Pertanyakan Distribusi
Awaluddin, perwakilan orang tua siswa di Kecamatan Malili, mengaku heran karena hingga hampir dua bulan memasuki 2026, seragam belum juga dibagikan.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, paling lambat Desember sudah dibagikan. Ini sudah hampir dua bulan pergantian tahun, seragam belum ada sama sekali. Ada apa ya?” ujarnya, Selasa (17/02/2026).
Hal serupa disampaikan Fitriani, warga Kecamatan Towuti. Ia mengaku terpaksa membeli seragam baru untuk anaknya.
“Katanya sempat mau dibagikan oleh sekolah, tapi dibatalkan. Kendalanya di mana kira-kira?” katanya.
Informasi dari Wasuponda menyebutkan, beberapa sekolah sempat membagikan seragam, namun kemudian ditarik kembali karena belum lengkap.
“Ada yang sudah dibagi, tapi karena belum ada sepatu dan tasnya, akhirnya ditarik lagi, ” ujar salah satu orang tua siswa yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Dugaan Perubahan Skema
Sejumlah sumber menyebutkan adanya perubahan skema pengadaan dari sistem transfer langsung ke orang tua menjadi pengadaan barang melalui pelaku UMKM konveksi. Konsep ini diklaim sebagai bentuk pemberdayaan pelaku usaha lokal.
Namun perubahan mekanisme tersebut menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait konsistensi dengan juknis awal serta transparansi pelaksanaan anggaran.
Jika benar terjadi perubahan skema, publik menilai seharusnya ada penjelasan resmi kepada masyarakat, termasuk dasar hukum dan mekanisme pengawasannya.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Raodah K, yang dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp pada Rabu (18/02/2026), belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Ketiadaan pernyataan resmi membuat pertanyaan publik semakin menguat, terutama terkait kepastian realisasi anggaran Rp 8, 7 miliar, status Kartu Pintar yang belum tersedia, mekanisme pengadaan seragam dan jadwal distribusi kepada 16.737 siswa.
Program perlengkapan peserta didik merupakan salah satu program unggulan Pemkab Luwu Timur di sektor pendidikan. Karena itu, masyarakat berharap pemerintah segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi lebih jauh.
Sejumlah pihak juga mendorong agar proses pengadaan dan distribusi program ini diawasi secara ketat guna memastikan anggaran pendidikan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi siswa.
Hingga kini, para orang tua hanya berharap satu hal: kepastian.
“Yang penting jelas. Kalau memang ada kendala, sampaikan saja. Jangan sampai anak-anak yang jadi korban, ” ujar salah seorang wali murid. (*)

SM Network