Kalapas Sungguminasa: Zero Halinar Harus Diimplementasikan, Bukan Sekadar Seremonial

    Kalapas Sungguminasa: Zero Halinar Harus Diimplementasikan, Bukan Sekadar Seremonial
    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, dalam kegiatan penandatanganan ikrar Zero Halinar, Rabu (22/4/2026).

    GOWA — Komitmen pemberantasan praktik terlarang di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, dalam kegiatan penandatanganan ikrar Zero Halinar, Rabu (22/4/2026).

    Dalam arahannya, Gunawan menekankan bahwa ikrar Zero Halinar yang mencakup larangan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba, tidak boleh berhenti pada tataran seremonial semata.

    “Ikrar ini bukan sekadar kegiatan formal. Ini adalah perintah dan komitmen bersama untuk memerangi Halinar. Apa yang telah kita ucapkan harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas, ” tegasnya.

    Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kalapas, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar yang diikuti seluruh jajaran petugas pemasyarakatan secara serentak.

    Sebagai bentuk keseriusan, seluruh petugas kemudian menandatangani komitmen bersama. Penandatanganan ini menjadi simbol kesiapan dalam menjaga integritas serta menjalankan tugas secara profesional.

    Menurut Gunawan, keberhasilan menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari praktik ilegal akan berdampak langsung pada kualitas pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

    “Lingkungan yang bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba akan menciptakan suasana pembinaan yang kondusif. Dengan begitu, proses pembinaan dapat berjalan optimal, ” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan Halinar merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.

    Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran diharapkan tidak hanya memahami, tetapi juga konsisten menjalankan komitmen Zero Halinar dalam setiap aspek tugas, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan dapat terus terjaga. (*)

    lapas sungguminasa
    SM Network

    SM Network

    Artikel Sebelumnya

    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Menimbang Ulang Kawasan Industri PT IHIP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kawasan Industri IHIP di Luwu Timur: Prospek Ekonomi dan Potensi Masalah Hukum
    Pemilihan BPD Tanammawang Tuai Protes, Panitia Diduga Berpihak ke Salah Satu Calon Tertentu
    Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
    Menaker Yassierli Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
    Buntut Sejumlah Siswa SD Diduga Keracunan MBG, Aktivis Desak BGN Evaluasi Seluruh SPPG di Jeneponto

    Ikuti Kami